Trump Larang Perjalanan dari Eropa ke AS, Harga Minyak Dunia Anjlok

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia anjlok pada Kamis (12/3/2020) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pelarangan perjalanan dari Eropa ke AS dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) setelah World Health Organization (WHO) menyatakan wabah virus tersebut sebagai sebuah pandemik.

Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April 2020 turun US$1,48, atau sekitar 4,5 persen, menjadi US$31,50 per barel di New York Mercantile Exchange.

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Mei 2020 merosot US$2,57, atau sekitar 7,2 persen, menjadi US$33,22 per barel di London ICE Futures Exchange.

Secara global, kasus penyebaran COVID-19 mencapai 134.520 kasus, termasuk 1.679 kasus di AS. Total jumlah korban meninggal dunia mencapai 4.970 orang, sebagian besar di Tiongkok.

Sebanyak 1.016 korban meninggal di Italia, 429 korban meninggal di Iran, 86 korban meninggal di Spanyol, 66 korban meninggal di Korea Selatan, 61 korban meninggal di Perancis, 40 korban meninggal di AS, 19 korban meninggal di Jepang, 10 korban meninggal di Inggris, delapan korban meninggal di Irak, tujuh korban meninggal di Swiss dan kapal pesiar Diamond Princess.

Enam korban meninggal di Jerman, lima korban meninggal di Belanda dan San Marino, tiga korban meninggal di Belgia, Lebanon, Australia dan Hong Kong, dua korban meninggal di Mesir, Aljazair, dan Filipina, serta satu korban meninggal di Yunani, Norwegia, Swedia, Irlandia, Polandia, Albania, Bulgaria, Azerbaijan, Indonesia, Panama, Guyana, Maroko, Mesir, Kanada, Argentina, Thailand, dan Taiwan.

Harga minyak dunia juga tertekan peningkatan produksi yang dilakukan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab setelah kesepakatan pemangkasan produksi antara OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak lainnya yang tergabung dalam OPEC+ berakhir.