Dampak Virus Corona, Pemerintah Bakal Umumkan Daftar Barang Konsumsi Asal China Yang Dilarang

Foto : istimewa

Pasardana.id - Sebagai upaya antisipasi dari penyebaran virus korona yang berasal dari Wuhan, China, pemerintah bakal mengumumkan daftar barang konsumsi yang dilarang pada esok hari.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Ini akan difinalkan. Jadi tunggu besok," ujarnya, pada Senin (3/2/2020).

Airlangga menyatakan, untuk menetapkan barang-barang konsumsi yang akan dihentikan sementara pengirimannya dari China, perlu dilakukan koordinasi dengan berbagai otoritas terkait.

Oleh karena itu, membutuhkan waktu pembahasan dan koordinasi yang harus dilakukan antara Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya itu, disampaikan Airlangga, besok pemerintah juga akan mengumumkan kebijakan terbaru terkait sistem imigrasi untuk mencegah masuknya korona ke Indonesia.

"Jadi besok kita lihat. (Soal impor) itu yang terkait dengan barang konsumsi, mesin enggak termasuk," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyatakan, akan menghentikan sementara impor bahan pangan, produk makanan, dan minuman dari China.

Menurutnya, ini tidak akan berdampak pada stok barang konsumsi di Indonesia, bahkan dirinya yakin ada alternatif lainnya jika memang sampai terjadi kekosongan pada salah satu jenis komoditas.

“Impor produk makanan, dan minuman dari China kami stop sementara. Nanti kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Kementerian lain. Dan masalah ini dalam proses pebahasan terus,” ujarnya.