Ratas Dengan DPR, Sri Mulyani Akui Kesulitan Urus BPJS Kesehatan
Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menilai, defisit menahun BPJS Kesehatan dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak semata-mata karena persoalan iuran.
Menurutnya, masalah yang membelit BPJS Kesehatan tidak bisa dilihat dari satu aspek lantaran saling berkaitan satu sama lain.
Perempuan yang akrab disapa Ani ini, menilai, persoalan BPJS Kesehatan tak hanya mengenai peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas III mandiri yang merasa kesulitan dengan kenaikan iuran.
Namun di balik itu, pemerintah perlu menjaga agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan tetap berjalan.
"Jadi enggak bisa hanya lihat satu sisi. Oleh karena itu, kami mencoba sampaikan apa yang jadi proses pemikiran pemerintah selama ini," ujarnya dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/2/2020).
Lebih lanjut Ani mengungkapkan, kesulitan ini bisa dilihat dari bagaimana pemerintah mengelola BPJS Kesehatan.
Bahkan, Puan Maharani yang saat ini menjadi Ketua DPR tahu betapa sulitnya mengelola BPJS Kesehatan ketika menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Saat Bu Puan jadi Menko, kita lihat masalah ini dari semua segi, tidak hanya satu segmen peserta. Bu Puan waktu pimpin di lingkungan internal pemerintah enggak rapat hanya satu kali, dua kali, tiga kali tapi (mungkin) 130 kali lebih," jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, masalah defisit di BPJS Kesehatan memang bukan masalah baru.
Sejak 2014 lalu, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit sehingga pemerintah mau tak mau memberikan suntikan dana agar keberlangsungan BPJS Kesehatan bisa terus berjalan.
"Enggak bisa hanya liat satu sisi tarif saja. Ada tarif, dan masalah isu kegotong-royongan. Yang mampu bayar lebih, dan yang agak sedikit mampu bayar yang agak sedikit kurang, dan yang tidak mampu, dibayar pemerintah," katanya.

