BPJS Tekor, DPR : Tak Akan Terjadi Jika Mengelola APBN Dengan Baik dan Benar

Foto : istimewa

Pasardana.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Mishbakun mengatakan, tekornya BPJS Kesehatan tidak bakal terjadi jika pemerintah punya komitmen yang tinggi dalam mengumpulkan pajak. 

Menurutnya, saat ini short fall atau kekurang-penerimaan pajak sangat besar sehingga memberi ruang keterbatasan pemerintah dalam mengeksekusi sebuah program sosial seperti BPJS Kesehatan.

"Kalau kita lihat defisit APBN, seandainya tercapai Rp 90 triliun, angka Rp 32 triliun adalah angka yang bisa diatasi apabila penerimaan (pajak optimal), apabila beban utang biaya bunga bisa diperkecil, maka kita juga punya kemampuan mengurangi bunga utang dan gunakan untuk membayar jaminan sosial rakyat," kata Mishbakun dalam rapat gabungan antar Komisi bersama Pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Ruang Pansus B, DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Padahal, menurut Politikus PKS tersebut, negara harus hadir dalam setiap kesulitan yang dihadapi masyarakat, seperti halnya soal jaminan sosial kesehatan ini.

Menurutnya, jika pemerintah bisa mengelola anggaran APBN yang baik dan benar, masalah tekornya BPJS Kesehatan tidak akan pernah terjadi.

"Kita dituntut tanggung jawab keseluruhan bahwa kita tidak hanya bicara soal gimana belanja, tapi optimalkan penerimaan, termasuk perkuat governance, cara mengelola APBN. Ini pesan dasar dalam amanat konstitusi sebagai negara yang punya cita-cita mensejahterakan rakyat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit BPJS Kesehatan sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan, bahkan dirinya menyebut defisit tersebut sudah sangat kronis, sehingga perlu diselamatkan.

Hal tersebut, dikatakan Sri Mulyani dalam rapat gabungan lintas komisi bersama dengan pemerintah, di Ruang Pansus B DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

"BPJS Kesehatan sudah sangat kronis, tadi disampaikan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 32 triliun, ini sangat besar sekali,” kata Sri Mulyani.

Ditambahkan, salah satu penyebab tekornya BPJS Kesehatan adalah soal struktur iuran BPJS masih di bawah perhitungan aktuaria atau underpriced.

Selain itu, banyak dari para Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dari sektor mandiri atau informal yang hanya mendaftar pada saat sakit lalu berhenti membayar iuran setelah mendapatkan layanan kesehatan.