Sakit Hati Dengan Sri Mulyani, Nasabah Jiwasraya : Kami Clear
Pasardana.id - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya kembali mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memprotes pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Rabu (12/2) kemarin.
Beberapa dari mereka mengaku sakit hati dengan pernyataan Menteri Keuangan, karena menyebut akan menyelesaikan masalah Jiwasraya usai persoalan hukumnya rampung terlebih dahulu.
Salah satu nasabah Jiwasraya bernama Mahiril, mengaku sakit hati dengan ucapan Menkeu tersebut.
“Keterangan Ibu Sri Mulyani itu yang menyakitkan, bahwa masalah pembayaran ini dilakukan setelah masalah hukum selesai,” kata Mahiril di Gedung OJK, Rabu (12/2/2020).
Menurut Machril, para nasabah tidak peduli dengan proses hukum Jiwasraya yang sedang bergulir. Keinginan para nasabah hanya satu, yaitu mendapatkan hak mereka.
"Kami clear, satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan seperti hal itu, itu yang menyakitkan. Itu yang kami tegaskan, dan terus terang, penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menjanjikan pembayaran klaim pemegang polis JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya akan mulai dicicil pada Maret 2020.
Namun, sumber dana untuk membayarkan cicilan tersebut masih harus melalui proses diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dicicil mulai Maret, tetapi untuk persetujuan penggunaan kas dari mana, kami harus diskusi dengan Komisi VI dan XI DPR dulu," ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (7/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu sumber pembayaran cicilan dana nasabah akan berasal dari pembentukan induk usaha atau holding BUMN Asuransi. Saat ini, pembentukan holding sudah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Holding tinggal tunggu PP (Peraturan Pemerintah). Sumber dana cicilan antara lain dari holding," kata Tiko, sapaan akrab Kartika.
Tiko, sebelumnya juga menyebut Jiwasraya saat ini mengutamakan pembayaran klaim pemegang polis produk tradisional, seperti; pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo. Sedangkan polis produk bancassurance JS Saving Plan akan dicicil mulai Maret 2020.

