Tak Membuahkan Hasil, Forum Korban Jiwasraya Minta Bertemu OJK Lagi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Sebanyak 50 orang pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (6/2/2020), mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan kepastian soal pengembalian uang mereka. 

Namun, pertemuan yang hampir memakan waktu 3 jam itu, menurut para pemegang polis Jiwasraya, tidak menemukan kejelasan dari pihak OJK.

"Hanya menampung saja apa yang ingin kami sampaikan. Mereka menyarankan kami harus ke BUMN, tanpa ada kejelasan kapan uang akan kembali," kata salah seorang nasabah, Haresh Nadwani.

Dirinya bersama nasabah lainnya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengaku akan kembali meminta pertemuan dengan OJK.

"Kita sudah bikin surat lagi untuk ketemu, mudah-mudahan kita minta untuk ketemu lagi tanggal 12 Februari ini," kata Haresh.

Mereka menuntut agar level Komisioner OJK yang bisa menerima audiensi dari para korban gagal bayar Jiwasraya. Paling tidak, para nasabah meminta agar ada kejelasan soal uang yang selama ini sudah diinvestasikan di perusahaan asuransi BUMN tersebut.

"Mereka belum memastikan bisa atau tidak bisa. Mereka akan mengabari lagi. Permintaan nasabah ketemu Pak Riswinandi atau Komisioner yang lain atau siapapun. Diupayakan Pak Riswinandi ya, minimum kan decision maker," ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, nasabah hanya menginginkan uang mereka bisa dikembalikan. Selama ini, Haresh bersama dengan nasabah lainnya belum menerima kepastian dari pemerintah, kecuali hanya informasi dari media.

"Belum ada (rencana konkrit pemerintah). Mereka bolak-balik saja, kapan bilang Februari, kapan bilang Maret. Kapan bilang dapat duit Rp2 triliun, kapan Rp5 triliun. Enggak tahu yang benar yang mana," keluh dia.

Jika pemerintah masih mencari dana untuk mengembalikan uang nasabah, maka mereka meminta ada surat resmi secara tertulis.

Paling tidak, para nasabah ingin mendapat kepastian soal kapan uang mereka bisa dikembalikan bukan tanpa kejelasan yang pasti.

"Kalau enggak punya uang tunai sekarang, kasih tertulis mau bayar kapan. Jadi kita bisa tahu pasti akan dibayar dan kita akan bisa melanjutkan hidup kita lagi. Ini kan jadi tersandera kitanya, uang kita tersandera, hidup kita juga tersandera," tegas dia.

Sebelumnya, ke-50 pemegang polis JS Saving Plan ini terlebih dahulu mendatangi Kementerian Keuangan untuk menggugat uangnya kembali dan menulis surat untuk Menkeu Sri Mulyani. Namun para nasabah tersebut tidak bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani.