Pemerintah Pangkas Anggaran Bansos Tahun 2021

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah terus melakukan program perlindungan sosial melalui Bantuan Sosial alias Bansos dan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 408,8 triliun dari APBN 2021.

Hanya saja, dalam anggaran tersebut, porsi untuk bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 110 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan anggaran bansos tahun 2020, dimana porsinya sebesar Rp 203,9 triliun.

"Anggaran bansos di 2020 sebesar Rp 203,9 triliun dan di 2021 akan kita kurangi menjadi sebesar Rp 110 triliun sesuai alokasi per program, termasuk dukungan ke UMKM dan beberapa program yang sudah jalan," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Susiwijono mengklaim, anggaran bansos ini terbilang cukup besar, dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih ada.

"Dan nantinya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Alokasi bansos dan UMKM juga tetap ada dan cukup besar," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, program perlindungan sosial yang diprioritaskan tahun depan, antara lain; Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai untuk 9 juta KPM, kartu sembako untuk 20 juta KPM, dan penerima bantuan iuran-jaminan kesehatan (PBI-JKN) untuk 96,8 juta jiwa.

Perlindungan sosial tahun depan juga akan ditujukan kepada siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan mahasiswa yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jumlahnya masing-masing adalah 20,1 juta dan 1,1 juta.

"Anggaran untuk bansos Rp 408,8 triliun. Untuk perlindungan sosial dilakukan pada Januari 2021, belanja modal juga seluruh kementerian dan lembaga sudah bisa melakukan procurement secepat mungkin," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Kemenkeu bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melihat kemungkinan reformasi perlindungan sosial ini. Tidak hanya dari sisi jumlah, juga cara disbursement yang sangat menentukan efektivitas bantuan sosial kepada penerimanya.