Berkode ATAP, Trimitra Prawara Goldland Resmi Listing di BEI
Pasardana.id - Pada hari ini, Jumat, 11 Desember 2020, PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (Perseroan) secara resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham ATAP.
Saham ATAP ditetapkan pula oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai efek syariah, dengan keputusan tersebut maka saham ATAP masuk dalam Daftar Efek Syariah.
Adapun dalam IPO (initial public offering) ini, Perseroan menerbitkan sebanyak 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta) saham baru dengan nilai nominal Rp.40,- (empat puluh Rupiah) setiap saham atau sebanyak 20,00% (dua puluh persen) dari seluruh total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah IPO, dengan Harga Penawaran sebesar Rp.100,- (seratus Rupiah) setiap saham, sehingga dana yang diperoleh Perseroan adalah sebesar Rp.25.000.000.000 (dua puluh lima miliar Rupiah).
Dana yang akan di peroleh dari hasil penawaran umum ini setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan Perseroan untuk pembelian tanah persediaan real estate dari pihak afiliasi dan pihak ketiga, sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Dalam keterangannya, Direktur Utama Perseroan, Hj. Indriati mengatakan bahwa, perusahaan telah menjalankan bisnis selama kurang lebih 5 tahun di bidang Properti.
“Perseroan mencatatkan dan menawarkan sahamnya untuk bertransformasi dan melanjutkan pertumbuhannya di industri Properti di tanah air dengan menciptakan pertumbuhan dan sinergi yang berkelanjutan serta memiliki tata kelola yang lebih baik dan profesional dalam menjalankan kegiatan kedepannya,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (11/12).
Sebelumnya, dalam pelaksanaan IPO (initial public offering), Perseroan telah mengumumkan Propektus Ringkas awal pada tanggal 17 November 2020 pada surat kabar berperedaran Nasional yaitu International Media dan mengumumkan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi pada surat kabar berperedaran Nasional yaitu International Media pada tanggal 1 Desember 2020.
Masa Penawaran Umum Perseroan dilakukan 3 (tiga) hari kerja dan telah di mulai sejak tanggal 2 Desember 2020 sampai dengan 4 Desember 2020.
Berdasarkan laporan penjatahan yang diterbitkan BAE pada tanggal 8 Desember 2020, diketahui adanya Oversubscribed pesanan saham sebanyak 25,38x dari total penawaran.
Sementara itu, Direktur Utama PT KGI Sekuritas Indonesia, Antony selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek mengaku yakin terhadap prospek usaha Perseroan kedepan, mengingat bisnis Perseroan memiliki potensi untuk bertumbuh dengan dukungan permintaan dengan kebijakan-kebijakan terhadap kebutuhan hunian/rumah bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR diwujudkan dengan Strategi Bisnis Perseroan yang Fokus pada penyediaan hunian subsidi tanpa mengesampingkan hunian komersil.

