PPRO Perpanjang Jatuh Tempo MTN Rp200 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT PP Properti Tbk (PPRO) memperpanjang jatuh tempo Medium Term Note (MTN) X senilai Rp200 miliar hingga 15 November 2021.

Sebelumnya, surat utang jangka pendek itu jatuh tempo pada tanggal 16 November 2020.

Berdasarkan keterangan resmi emiten properti anak usaha PT PP Tbk (PTPP) itu, pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/11/2020) disebutkan, tidak hanya masa jatuh tempo yang diperpanjang, tapi kupon yang diterima investor juga ditambah menjadi 10,75 persen dari 9,75 persen.

“50 persen dari rate kupon tahun keempat dibayar dimuka, pada akhir tahun ketiga yakni tanggal 16 November 2020. Sedangkan 50 persen dari rate kupon tahun keempat dibayar secara triwulan,” tulis manajemen PPRO.

Sebelumnya, perseroan mengumumkan hasil pemeringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat idBBB- untuk PPRO.