Gagal Bayar MTN, Pefindo Turunkan Peringkat Barata Jadi SD

Pasardana.id - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat perusahaan PT Batara Indonesia (Persero) menjadi idSD atau Selective Default dari idCCC.
Bahkan peringkat MTN III Tahun 2020 ini menjadi idD atau default dari idCCC.
Berdasarkan keterangan resmi Pefindo, Rabu (23/9) bahwa peringkat tersebut berlaku sejak tanggal 21 September 2020 hingga 1 April 2021.
“Tindakan penurunan peringkat ini menindaklanjuti ketidakmampuan Barata dalam menyediakan dana yang memadai untuk melunasi pokok MTN yang sudah jatuh tempo pada 14 September 2020, yang awalnya direncanakan untuk dapat segera diselesaikan menggunakan fasilitas pinjaman yang belum digunakan dan dana internal,” tulis Pefindo.
Untuk diketahui, nilai pokok MTN III Barata Indonesia tahun 2019 sebesar Rp100 miliar dengan tingkat bunga 9,05 persen.
Sedangkan tota utang BUMN pengecoran baja itu pada akhir Juni 2020 tercatat sebesar Rp1,5 triliun, sedangkan ekuitas hanya Rp1,257 triliun.
Adapun penjualan tercatat sebesar Rp756 miliar dan laba bersih sebesar Rp11,5 miliar.