BEI Informasikan Saham BNLI Masuk UMA
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan, tengah mencermati perkembangan pola transaksi terkait peningkatan harga saham PT Bank Permata Tbk (IDX: BNLI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (13/10).
Bursa menginformasikan bahwa informasi terakhir mengenai BNLI adalah tanggal 9 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan kepemilikan atau setiap
perubahan kepemilikan saham Perusahaan Terbuka dan laporan informasi atau fakta material sehubungan dengan pengumuman keterbukaan informasi atas pelaksanaan penawaran tender wajib oleh Bangkok Bank Public Company Limited.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BNLI, BEI meminta para investor agar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu (14/10) saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) tercatat mengalami auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,86% atau terpangkas -210 poin ke harga Rp2.850 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) terpantau bergerak pada batas atas di Rp3.210 hingga batas bawah di Rp2.850, setelah dibuka pada harga Rp3.060 pagi ini.

