BEI Umumkan Saham IKAN Masuk UMA

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mencermati pola transaksi saham PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) terkait penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (20/10).
Bursa menginformasikan bahwa informasi terakhir mengenai IKAN adalah tanggal 15 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait perubahan corporate secretary.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham IKAN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (21/10) saham PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) terpantau ditutup melemah -0,60% atau turun -1 poin ke harga Rp164 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) tercatat bergerak dari batas atas di Rp167 hingga batas bawah di Rp162 dengan volume perdagangan sebesar 57.829 lot.