BPK : Kasus Jiwasraya Tidak Hanya Pidana dan Kriminal, Juga Menyangkut Manajemen Risiko
Pasardana.id – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Agung Firman Sampurna mengungkapkan, kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi Jiwasraya begitu kompleks.
Menurutnya, kasus Jiwasraya tidak hanya terkait masalah pidana dan kriminal, juga menyangkut masalah manajemen risiko.
"Betapa pentingnya risk management untuk kita gunakan sebagai pedoman dan kemudian menjadi penjaga kita dalam laksanakan tugas kita dalam mengelola keuangan negara," kata Agung Firman Sampurna, seusai Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV 2019 di Jakarta, Senin (06/1).
Oleh karena itu, belajar dari kasus tersebut, BPK membuat kebijakan untuk menguatkan manajemen risiko dengan diawali risk assessment.
Hal itu juga diharapkan bisa diterapkan oleh Kementerian dan Lembaga lain.
“Di era yang penuh tuntutan dan penuh persepsi, sebuah lembaga akan membutuhkan trust management dan manajemen krisis. Kemampuan untuk meningkatkan kinerja adalah satu hal penting, namun tidak kalah penting adalah kemampuan untuk mengatasi krisis,” jelasnya.
Ditambahkan, menyikapi kondisi tersebut diatas, pihaknya (BPK RI) bersama Kejaksaan Agung RI akan melakukan pemeriksaan yang tidak terbatas pada laporan keuangan, namun juga ke seluruh perusahaan.
“Tanggal 8 Januari 2020 nanti akan kami sampaikan secara khusus dengan Jaksa Agung, termasuk akan ada re-announcement, ada beberapa hal yang penting,” tandasnya.

