Tingkatkan Ekspor, Pemerintah Targetkan Penyelesaian 11 Perjanjian Dagang Dengan Negara Mitra
Pasardana.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan jajaran kementerian yang dipimpinnya tengah memfinalisasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Asean dan enam perjanjian bilateral dengan negara yaitu Uni Eropa, Mozambik, Tunisia, Maroko, Turki, serta Mesir.
Gencarnya Indonesia melakukan perjanjian dagang dengan banyak negara merupakan bagian dari menyiasati celah meningkatkan ekspor di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Sejalan dengan langkah tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengatakan Kemendag berusaha membuka pasar tujuan ekspor baru di kelompok negara Afrika bagian selatan yang tergabung dalam Southern African Customs Union (SACU), Afrika bagian Barat (Economic Community of West African States/Ecowas), negara-negara Eurasia, serta negara di kawasan Amerika Latin.
Selain itu, Indonesia aktif di dalam pertemuan organisasi internasional seperti Asean, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), APEC, G20, dan G33.
“Kebijakan Kemendag meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara merupakan upaya dalam membuka peluang ekspor dan dapat mengatasi melambatnya ekspor Indonesia sekaligus langkah membuka pasar baru untuk mendongkrak neraca perdagangan,” ujar Karyanto di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Oleh karena itu, pemerintah menargetkan penyelesaian 11 perjanjian dagang dengan negara mitra, baik bilateral maupun multilateral. Upaya tersebut dilakukan untuk menggenjot ekspor produk Indonesia ke pasar internasional dan menekan defisit neraca perdagangan.
“Indonesia harus menyelesaikan 11 perjanjian dagang, baik bilateral dan multilateral, terutama dengan pertemuan tingkat menteri," tandasnya.

