DPR Berencana Panggil Direksi PT KBN
Pasardana.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil jajaran direksi PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) terkait adanya konflik internal dalam pengelolaan Pelabuhan Marunda
Anggota Komisi VI DPR RI Inas Narsullah Zubir mengakui jika selama ini KBN memang tidak pernah tersentuh dengan Komisi VI DPR. Namun seiring adanya konflik internal di Pelabuhan Marunda, maka direncanakan untuk memanggil direksi KBN.
Sementara itu, terkait kapan waktu pemanggilan tersebut akan dilakukan, politisi Partai Hanura itu menuturkan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses DPR yang dimulai pada 26 Juli 2019.
"Kalau sekarang mendekati reses, jadi setelah reses (manggil direksi KBN), sekarang saya akan bicarakan dulu dengan teman-teman komisi VI," tuturnya.
Sebelumnya, Inas juga pernah meminta KBN untuk tidak menghambat cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot investasi di dalam negeri.
Menurut Inas, tidak menghormati perjanjian dalam dunia bisnis, apalagi dilakukan oleh perusahaan pelat merah maka dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia.
"KBN kalau begini jadi merusak apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam menggenjot investasi," cetusnya.
Inas berpendapat, KBN seharusnya menghormati perjanjian yang sudah disepakati sejak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam membentuk anak perusahaan bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengelola Pelabuhan Marunda.
"Kalau tidak dihormati, nanti BUMN punya penilaian yang jelek dari investor, karena KTU sudah mengeluarkan biaya atau investasi, tiba-tiba sekarang mau diambil alih bisnisnya sama KBN," tandasnya.

