LPS: Kenaikan Sudah Peak dan The Fed Dovish, BI7DRRR Berpotensi Turun

foto: istimewa

Pasardana.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 day reverse repo rate (BI7DRRR) sebesar 6,00%.

Keputusan ini diikuti dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dalam upaya menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi.

Selanjutnya BI akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal dalam mempertimbangkan terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya inflasi dan kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Melihat keputusan BI tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam laporan Indikator Likuiditas Juni 2019 menilai, laju kenaikan BI7RRR sudah mencapai peak dan potensial untuk menurun seiring perubahan arah The Fed yang lebih dovish dan upaya memberikan ruang kebijakan akomodatif menghadapi risiko perlambatan ekonomi.

“Ruang rencana pelonggaran perlu memperhatikan risiko volatilitas di pasar keuangan dan risiko efek perang dagang yang potensial mempengaruhi kinerja neraca transaksi berjalan,” tulis LPS seperti dikutip Selasa (25/6/2019).

Seiring dengan dipertahankannya BI7DRR, LPS juga menyampaikan, arah suku bunga antar bank (JIBOR) diperkirakan bergerak dalam range terbatas merespon kondisi likuiditas yang relatif stabil.