Jumlah Emiten Belum Bayar Biaya Pencatatan Bertambah Lima

Pasardana.id - Jumlah emiten yang mengalami gangguan keberlangsungan usaha atau going concern dan berakibat tidak mampu membayar biaya pencatatan tahunan bursa atau annual listing fee (ALF) di awal tahun 2019 bertambah lima.
Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019), terdapat lima emiten tambahan yang mengalami penghentian sementara (suspend) saham sejak perdagangan sesi I pagi ini, karena lalai membayar ALF di awal tahun 2019.
Lima emiten itu adalah PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Atlas Resources Tbk (ARII), dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM).
Sementara itu, saham-saham yang diperpanjang suspensi karena hal yang sama adalah PT Sigmagold inti Perkasa Tbk (TMPI), PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) dan PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Dengan demikian, jumlah emiten yang mengalami suspensi karena tidak membayar ALF tahun 2019 menjadi 12. Sedangkan tahun lalu, BEI hanya mengenakan suspend enam emiten karena hal yang sama.