Saham BTEL Kembali Ditransaksikan

Pasardana.id - Operator pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian saham sementara (Suspend) saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Sehingga investor BTEL kembali dapat melakukan perdagangan saham BTEL setelah di suspend sejak tanggal 30 Juni 2016.
Menurut Kepala Penilian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna bahwa pencabutan suspend itu setelah manajemen perusahaan telekomunikasi milik grup Bakrie itu menunaikan kewajibannnya.
"PT Bakrie Telecom Tbk telah memenuhi kewajibannya atas sanksi yang dikenakan bursa, dan dapat diperdagangkan kembali pada perdagangan pagi ini pada pasar tunai dan reguler," terang dia, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Seperti diketahui, BTEL sebelumnya di suspend karena belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Hingga pukul 9.52 saham BTEL telah terjadi transaksi dan di buka pada level 50 dan tidak mengalami perubahan selanjutnya. Dengan nilai transaksi Rp 25.000 dan 5 lot saham.