Kembali Kisruh, Menko Luhut Paksa Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Berdamai

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Terkait kisruh antara  maskapai penerbangan Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group yang berujung pada pemutusan kerja sama manajemen (KMS), terpaksa membuat pemerintah turut campur tangan dan menengahinya.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam mediasi yang dilakukan dikantornya meminta kepada kedua belah pihak untuk tetap melanjutkan KSM. Menko Luhut mengatakan KSM dilanjutkan selama tiga bulan ke depan.
 
"Kita sepakat ditandatangani selama tiga bulan ke depan," kata Luhut, di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Kamis, (7/11/ 2019).

Di lain sisi, juga disepakati untuk dilakukan audit terhadap kerja sama tersebut termasuk terkait utang Sriwijaya Air Group. Nantinya audit akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
"Audit sudah mulai jalan, kita harapkan audit itu akan keluar hasilnya mungkin dalam semunggu atau sepuluh hari ke depan," tutur Luhut.

Sebelumnya, hubungan Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group kini kembali terbelah setelah sebelumnya sepakat untuk melanjutkan kerja sama manajemen (KSM).
 
Dalam surat status kerja sama manajemen yang dirilis, Kamis, 7 November 2019, Garuda Indonesia Group memberitahukan pada Sriwijaya Group bahwa tidak dapat melanjutkan kerja sama manajemen. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pemeliharaan & Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto
 
Surat itu menegaskan, Sriwijaya Group tidak akan lagi menjadi anggota Garuda Indonesia Group. Hubungan antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Group akan dilanjutkan pada basis bisnis-ke-bisnis.