Cegah Korupsi, Menko Luhut Ajak KPK Awasi Iklim Investasi
Pasardana.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menindak dan mencegah praktik korupsi yang telah merusak iklim investasi, seperti penyelundupan nikel ore yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Banyak kerjaan lain yang hebat dari ini yang kamu (KPK) bisa lakukan untuk menghemat uang negara," ujar Luhut dalam Standard Chartered Global Research Briefing di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Luhut ingin mengajak KPK bekerja sama, khususnya dalam proses pencegahan korupsi. Penanganan dan pencegahan korupsi dalam kegiatan ekonomi dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi dan memastikan tata kelola ekonomi berjalan dengan baik.
Untuk itu, Luhut mengaku akan segera mengundang KPK ke kantornya untuk membicarakan strategi pencegahan dan penindakan korupsi dalam investasi.
"Kami undang KPK untuk proses investasi, dalam konteks pencegahan. Jadi Deputi Pencegahan KPK orangnya di-attach. Setiap kami rapat investasi, dia ikut melihat. Benar tidak ini? Jangan sampai (investasinya) malah jadi mutar-mutar," kata Luhut.
Dia pun mengapresiasi langkah KPK yang dalam beberapa waktu terakhir getol melakukan operasi tangkap tangan, baik kepada kepala daerah maupun pejabat lembaga negara.
Namun, Luhut juga mendesak lembaga anti rasuah itu untuk aktif melakukan pencegahan agar kebocoran uang negara dapat dimitigasi.
"Di kantor saya menyangkut masalah investasi saya ikutkan dari KPK. Apa tujuannya? adalah pencegahan. Seperti penyelundupan nikel ore. Itu besar sekali dan itu mau tertibkan kita semua," tambahnya.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menghentikan ekspor nikel karena ada indikasi pelanggaran. Menurutnya, hal itu dilakukan karena penyelundupan nikel ore sudah sedemikian besar dengan modus manipulasi data.
"Nikel Ore sekarang diselundupkan sampai tiga kali lipat lebih banyak daripada seharusnya," kata Luhut di kesempatan sebelumnya.
Selain itu, adanya kebijakan penutupan keran ekspor bijih nikel (ore) juga membuat investor baterai lithium berminat untuk menanamkan dananya di Indonesia dalam nilai yang besar. Luhut pun tak ingin adanya oknum pemerintah yang malah mempersulit masuknya potensi investasi ke dalam negeri.
"Artinya nilai tambah kedua, sesudah itu masuk pada katoda kemudian kita masuk pada lithium battery, kemudian nanti terus saja masuk pada recycling program, kita recycle baterai-baterai bekas lithium," pungkas Luhut.