Dompet Dhuafa Gandeng Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas Luncurkan Produk Wakaf Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id — Pasar modal syariah kian melebarkan sayapnya dalam membidik calon investor.

Kini, wakaf saham pun hadir menjadi salah satu produk yang cukup potensial untuk diminati oleh masyarakat.

Seperti yang ditawarkan oleh Dompet Dhuafa yang menggandeng Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas dengan meluncurkan Wakaf Saham disela-sela kegiatan Sharia Invesment Week 2019 di gedung BEI, Jakarta, Jumat (22/11).

“Peluncuran Wakaf Saham memiliki peran penting untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia. Selain itu wakaf saham dapat juga menjadi pilihan alternatif untuk investor bisa berbagi melalui instrumen saham,” ujar Bobby P Manullang selaku GM Wakaf Dompet Dhuafa.

Dijelaskan, dengan tujuan membantu sesama dan berbuat kebaikan, wakaf saham pun hadir menjadi salah satu produk yang cukup diminati oleh masyarakat.

Adapun mekanisme dari wakaf saham ini, yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas.

Lalu perusahaan sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola.

Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah.

Saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf.

Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham.

“Sementara ini, Dompet Dhuafa akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, Dompet Dhuafa baru akan menggunakan jasa management investasi,” ungkap Bobby.

Asal tahu saja, dua sekuritas yang digandeng Dompet Dhuafa tersebut, sudah terjamin dan terdaftar sebagai perusahaan Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS) yakni sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Diharapkan, lanjut Bobby, dengan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan perwakafan di Indonesia.

“Melihat masyarakat masih banyak yang berpaham bahwa wakaf hanya masjid, makam dan madrasah, kini wakaf bisa melalui saham. Kedepannya, Dompet Dhuafa bersama Sekuritas akan gencar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari wakaf saham,” jelasnya lagi.

Pada peluncuran wakaf saham ini, turut dihadiri oleh manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Wakaf Indonesia.