Jokowi Bentuk Baparekraf, Wishnutama Pastikan Tidak Akan Tumpang Tindih Di Kementeriannya
Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) setelah melakukan perubahan nomenklatur pada Kabinet Indonesia Maju. Lembaga tersebut akan berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Whisnutama mengatakan, tidak ada perubahan tugas dan fungsi badan tersebut. Perannya serupa dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) periode lalu. Hanya saja ia sekaligus merangkap sebagai kepala badan.
"Tetap ada kan masing-masing. Tidak ada yang berubah," kata Tama, sapaan akrabnya, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (30/10/2019).
Dijelaskan bahwa pembentukan Baparekraf itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam Pasal 1 disebutkan Baparekraf adalah lembaga nonpemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Baparekraf itu dipimpin seorang kepala.
"Kepala dijabat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," demikian bunyi Pasal 6.
Tama memastikan peran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak akan tumpang tindih dengan kementerian yang dibawahinya. Justru kolaborasi keduanya akan mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di kota besar, kota kecil, dan kawasan wisata.
"Ekonomi Kreatif itu kita harapkan bukan hanya di kota besar. Yang merasakan di kota kecil dan desa bisa merasakan ekonomi kreatif tersebut. Jadi jangan dilihat sepotong-sepotong," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menambahkan badan yang dibentuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan dipimpin langsung oleh sang menteri. Di bawahnya, diisi oleh para deputi yang sebelumnya menangani Bekraf.
"Tapi kalau langsung di bawah menteri, menteri sebagai ketua badan, tapi di bawahnya deputi," tandas Moeldoko.

