Demonstrasi Yang Berkepanjangan Bisa Berdampak Negatif Pada Iklim Investasi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai aksi demonstrasi di dalam negeri yang berkepanjangan akan berdampak negatif pada iklim investasi.

"Demonstrasi yang berkepanjangan akan berdampak negatif bagi iklim investasi nasional, terutama terasa di pasar keuangan investor cenderung menahan diri bertransaksi," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah pada Selasa, (1/10/2019).

Ia mengatakan salah satu dampak negatif dari aksi demonstrasi cukup terasa pada pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan fluktuasi rupiah yang cenderung mengalami tekanan.

Semenjak aksi demonstrasi dari 23 September hingga hari ini, 1 Oktober 2019, gerak IHSG sudah turun dari 6.206 ke 6.138. Mata uang rupiah menurut Bloomberg turun dari Rp14.085 per USD ke Rp14.215 per USD.

Rusli mengatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menahan dampak laju perlambatan ekonomi global ke perekonomian dalam negeri.

"Silahkan saja menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi, namun jangan sampai rusuh karena akan mempengaruhi persepsi investor, investor inginnya kenyamanan dalam berinvestasi," ucapnya.

Agar demonstrasi tidak berkepanjangan, Rusli menyarankan pemerintah segera mengambil keputusan terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK.

"RUU KUHP dan revisi UU KPK dinilai kontroversial oleh mahasiswa dan masyarakat, yang akhirnya memicu demonstrasi dalam beberapa hari terakhir ini," katanya.

Rusli mengaku mendukung aksi demonstrasi itu. Dalam penilaiannya, dampaknya akan positif ke depannya karena menolak pelemahan KPK.

Menurut dia, ketika persepsi dalam memberantas korupsi menurun otomatis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, termasuk pebisnis dan investor juga akan tergerus.

"Dalam penelitian ekonomi, pelemahan KPK akan membuat target pertumbuhan ekonomi tidak dapat terwujud. Sebab, apabila korupsi tumbuh subur, maka aktivitas dunia usaha akan terancam," katanya.

Ia juga berharap agar para demonstran tidak melanggar ketentuan dalam menyampaikan pendapatnya, salah satunya mengenai waktu, yakni hingga pukul 18.00 waktu setempat.

"Meski para demonstran memang melanggar ketentuan jam waktu, namun polisi juga diharapkan untuk tidak bertindak represif, utamakan pendekatan persuasif," tandasnya.