Elektronik Bookbuilding Berlaku, BEI Bangun Sistem Perdagangan Saham Primer

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah membangun wahana perdagangan elektronik pada pasar primer. Hal itu sebagai pelaksanaan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pelaksanaan penawaran awal, penawaran, penjatahan dan distribusi efek bersifat ekuitas secara elektronik atau elektronik bookbuilding (EBB).

Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

”Saat ini, BEI hanya memiliki wahana perdagangan sekunder sedangkan pasar primer lebih banyak di atur OJK dan dilaksanakan penjamin emisi,” kata dia.

Namun, dengan berlakunya peraturan OJK terkait EBB, kata dia, maka bursa harus memiliki wahana perdagangan elektronik untuk pasar primer.

“Dalam peraturannya disebut EBB dilaksanakan oleh penyedia sistem penawaran umum elektronik dan itu nampaknya BEI akan ditunjuk,” kata dia.

Ia menambahkan, BEI telah melakukan pengembangan wahana perdagangan primer bersamaan dengan perumusan peraturan tersebut dan berkoordinasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami harus memastikan flatform ini dapat mengakomodasi distribusi saham primer sesuai dengan besaran pooling yang diatur OJK,” kata dia.