Laporan Keuangan 33 Emiten BUMN Tersambung Dengan Ditjen Pajak
Pasardana.id - Laporan keuangan seluruh emiten akan tersambung dengan sistem elektronik Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai uji coba, penerapannya akan berlaku pada 33 emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut merupakan bagian dari kerjasama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal Pajak dalam program percobaan penyampaian laporan keuangan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) dalam satu tahun mendatang.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, kerjasama ini dalam rangka peningkatan kualitas layanan pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandarisasi melalui pemanfaatan sistem XBRL.
“Khusus untuk emiten yang menyampaikan laporan keuangan ke BEI dengan sistem XBRL yang lebih cepat, maka kita conect saja, sehingga akurat dan cepat,” kata Robert di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Ia berharap, tersambungnya sistem XBRL dengan sistem peloporan Ditjen Pajak akan meningkatakan tranparansi.
“Untuk tahap awal, pilot projcet-nya terhadap 33 emiten BUMN. Jika dalam enam bulan berjalan lancar, kita percepat (untuk semua emiten),” kata dia.

