BI Kembali Tegaskan Utang Luar Negeri Indonesia Masih Dalam Batas Wajar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan, bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia saat ini masih dalam batas yang wajar.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Aida Budiman mengungkapkan, berdasarkan beberapa indikator penilaian utang, Indonesia memiliki kemampuan bayar yang mumpuni, dan mampu menghindari risiko-risiko yang disebabkan utang jangka pendek.

Sedangkan ULN Indonesia mayoritas tenornya jangka panjang, sehingga risikonya cenderung terkendali.

“Untuk kemampuan bayar, BI menggunakan indikator rasio membayar utang yang dibagi dari penerimaan ekspor (Debt to Service Ratio/DSR). Jika mengacu data BI di akhir kuartal III 2018, DSR Indonesia (tier-1) sebesar 22,02 persen atau menurun dari periode sama 2017 yang sebesar 26,63 persen. DSR makin turun berarti semakin baik. Kemampuan bayar itu meningkat,” terangnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Di sisi lain, lanjutnya, jika dilihat secara keseluruhan, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di akhir kuartal III 2018 adalah 34,5 persen PDB, atau masih dalam batas yang aman.

“Jika dibandingkan dengan negara ‘peers’ lainnya, rasio utang Indonesia terhadap PDB masih moderat,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan, saat ini BI memiliki kebijakan yang komprehensif dan konsisten untuk menjamin ULN tetap aman dan terkendali.

“ULN penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap baik, namun demikian meski ada mitigasi risiko yang baik. Untuk itu, ULN dalam valuta asing perlu dikelola dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Maka dari itu, BI melakukan pengaturan kegiatan ULN,” jelasnya lagi.

Asal tahu saja, posisi ULN Indonesia pada akhir November 2018 tercatat US$372,9 miliar atau setara dengan Rp5.257 triliun (kurs Rp14.100/US$), meningkat dibandingkan Oktober 2018 yang mencapai US$360,5 miliar.