Perbarui Perjanjian, PGAS Kuasai Lima Anak Usaha Pertagas Senilai Rp20,1 Triliun
Pasardana.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertamina melakukan perjanjian ulang terkait pengambilalihan 51% saham Pertamina Gas (Pertagas). Hal itu untuk memastikan posisi perseroan sebagai pemimpin bidang transmisi dan distribusi gas bumi di Indonesia.
Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/1/2019).
Jelasnya disebutkan, pada perjanjian awal dipertengahan tahun 2018, PGAS akan membeli 2.591.099 lembar saham milik Pertamina pada Pertagas senilai Rp16,604 triliun.
Hanya saja, sebelum transaksi, Pertagas melepas kepemilikan pada PT Perta Arun Gas (PAG), PT Perta Daya Gas (PDG), PT PT Perta-Samtan Gas (PSG) dan PT Perta Kalimantan Gas (PKG). Sehingga Perseroan hanya akan membeli Pertagas berikut PT Pertagas Niaga (PTGN).
Sedangkan berdasarkan amandemen perjanjian PGAS dan Pertamina tanggal 28 Desember 2018, disebutkan bahwa pembelian tersebut mengikutsertakan PAG, PDG, PSG dan PKG. Sehingga nilai transaksinya meningkat menjadi Rp20,18 triliun.
Adapun cara pembayarannya, 50% atau Rp10,09 triliun telah dibayar perseroan melalui transfer kepada rekening atas nama PT Pertamina sebesar Rp10,09 triliun atau 50% sisanya telah dibayarkan dengan Surat Sanggup atau Promissory Note dalam waktu enam bulan berbunga 8,41% pertahun.

