BPS : Sepanjang 2018 Terjadi Inflasi 3,13 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Desember 2018 terjadi inflasi sebesar 0,62 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 135,39.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, dengan kondisi tersebut, tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2018 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2018 terhadap Desember 2017) masing-masing sebesar 3,13 persen.

Adapun komponen inti pada Desember 2018 mengalami inflasi sebesar 0,17 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Desember) 2018 dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Desember 2018 terhadap Desember 2017) masing-masing sebesar 3,07 persen.

“Sepanjang 2018 terjadi inflasi 3,13%. Angka inflasi ini lebih rendah dibandingkan 2017. Sejak 2011 inflasi terkendali, kemudian turun-naik lagi 2018 ke 3,13%. Kita harap 2019 inflasi stabil. Untuk jadi introspeksi supaya kita bisa siap dari apa yang terjadi, apa yang bagus, dan perlu dibenahi," kata Suhariyanto di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Lebih rinci diungkapkan, dari 82 kota IHK, 80 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 2,09 persen dengan IHK sebesar 135,96 dan terendah terjadi di Banda Aceh sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 128,20.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 0,15 persen dengan IHK sebesar 134,89 dan terendah terjadi di Kendari sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 128,48.

Suhariyanto menambahkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 1,45 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,22 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,13 persen; kelompok sandang sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,10 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,28 persen.

“Inflasi 2017 cukup tinggi akibat adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Harga-harga yang diatur pemerintah juga rata-rata naik di 2018. Kalau 2018 penyebab lebih karena inflasi inti 1,87%. Itu kalau kita lihat berdasarkan kelompok pengeluaran,” tandasnya.