OJK Pantau dan Mendata Dampak Gempa Lombok

foto: istimewa

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan sekitarnya pada Minggu malam kemarin (5/8/2018).

“Kami terus memantau dan mendata dampak dari bencana ini dan hari ini OJK menurunkan tim dari Kantor Pusat  untuk melakukan assesment. Kami akan pertimbangkan jika diperlukan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

OJK terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat. "Kami akan memastikan masyarakat terinformasi kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana," jelas Wimboh.

Informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan OJK pada telepon nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner dan segenap jajaran pegawai OJK menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tersebut.