DJP Sediakan ATM Mini Bagi WP
Pasardana.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mini untuk pembayaran tarif tebusan bagi wajib pajak (WP). Kebijakan ini telah diterapkan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
"Mereka bisa bayar di sini, tidak usah ke bank lagi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Kamis (29/12/2016)
Sebelum pembayaran ini dilakukan, WP mesti yakin atas pembayaran pajaknya. Untuk itu dia bisa mendatangi help desk.
"Dia bisa berkonsultasi berapa pembayaran pajaknya," ujarnya.
Help desk bisa membantu perhitungan pajak para WP. Jadi, dia tidak perlu mendatangi konsultan pajak.

