PLN Rubah Kontrak Sewa Genset, Peringkat Utang Sumberdaya Sewatama Turun Tiga Tingkat

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan perubahan kontrak sewa genset dengan kontraktor sewa genset dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu telah berdampak pada arus kas dan pendapatan PT Sumberdaya Sewatama.

Dampak berikutnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi I tahun 2012 dan peringkat Sukuk I tahun 2012 menjadi idBBB- dari peringkat sebelumnya idA.

Analis Pefindo, Haryo Koconegoro mengatakan, periode peringkat yang turun tiga tingkatan itu mulai 24 Februari 2017 hingga 24 Mei 2018.

“Penurunan ini karena antisipasi meningkatnya risiko pembiayaan atau obligasi dan sukuk perusahaan yang akan jatuh tempo pada 30 Nopember 2017," terang Haryo di Kantor Pefindo, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Ia menjelaskan, sampai dengan pertemuannya dengan manajemen anak usaha PT ABM Investama Tbk tersebut, belum didapat informasi mengenai rencana pembiayaan utang yang akan jatuh tempo tersebut.

“Sehingga kami akan pantau terus, dan jika kinerja keuangan memburuk dan gagal memitigasi risiko refinancing bahkan terlambat membayar pokok, maka kami akan turunkan lagi peringkat utangnya," terang dia.

Lebih jauh, Haryo menjelaskan, penurunan kinerja keuangan Sumberdaya Sewatama disebabkan adanya perubahan kebijakan PT PLN yang mempersingkat waktu sewa dan bahkan menghentikan sewa genset-genset perseroan.

“Dulu PLN memiliki kebijakan menyewa Genset untuk memastikan tidak ada pemadaman listrik, namun kebijakan itu berubah," tandas dia.