Kredit Valas Tinggi Ancam Bank Saat Terjadi Krisis
Pasardana.id - Bank Central Asia (BCA) mengusulkan porsi pinjaman valuta asing (valas) terutama dollar AS yang dilakukan bank-bank, dibatasi dari total asetnya melalui sebuah kebijakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)
“Masalah yang dihadapi bank saat ini adalah tingginya pinjaman dalam bentuk valuta asing (valas). Hal ini dikhawatirkan menjadi ancaman bank saat terjadi krisis," kata Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama (Dirut) PT BCA Tbk di Jakarta, belum lama ini.
Soal penjaminan simpanan sampai Rp2 miliar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dinilainya baik bagi nasabah bank. Bahkan, angka ini diminta ditingkatkan nilainya.
“Untuk mencegah krisis terjadi maka pemegang dana besar pun harus diberikan plafon," ujar Jahja.
Masukan ini diakui Jahja telah didengar kedua otoritas tersebut dengan rencana penerapan Premi Restrukturisasi Perbankan (PRP).
Namun, angka ini diharapkan tidak besar, sehingga dana tersebut tidak membebani bank.
“Pungutan PRP perlu didasari oleh risiko bank tersebut," tandas Jahja.

