Naik 689,8%, TCPI Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ungkap Lidia dalam keterangan resmi BEI, Jumat (17/7/2018).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen TCPI diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, saham emiten pelayaran itu melonjak sejak tercatat di papan perdagangan BEI pada tanggal 6 Juli 2018. Dari pantauan Pasardana.id, TCPI dibuka naik 69% ke level 234,

Tren kenaikan itu berlanjut hingga menyentuh level 1.090 pada hari ini, dengan nilai transaksi Rp20,9 miliar juta dan volume transaksi sebanyak 198.738 lot. Dengan demikian, saham emiten baru itu naik 689,8% dalam delapan hari bursa.