Bergerak Tak Wajar, DEWA dan LMAS Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham FISH di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/1/2017).
Investor juga diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen LMAS dan DEWA, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, LMAS yang merupakan emiten teknologi informasi naik tajam sejak tanggal 19 Januari 2017, dibuka pada level 77 dan ditutup pada level 80. Bahkan saham ini sempat menyentuh level 105 pada perdagangan kemarin.
Sedangkan DEWA, naik tajam sejak tanggal 20 Januari 2017, dibuka pada level 55 dan ditutup pada level 72, bahkan saham emiten yang bergerak pada tambang batubara ini naik hingga level 96 pada hari ini.

