Eks Ajudan Najib Ditahan Terkait Penyelidikan 1MDB
Pasardana.id - Otoritas Malaysia, seperti dilaporkan kantor berita Bernama pada Senin (25/6/2018), telah melakukan penangkapan pertama terkait penyelidikan baru skandal 1MDB (1Malaysia Development Berhad).
Eks ajudan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap pada Minggu (24/6/2018) malam waktu setempat setelah memberikan pernyataan di kantor pusat Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) di Putrajaya. Pria berusia 42 tahun tersebut, yang bekerja untuk Najib sejak 2009 lalu, ditahan lebih lanjut agar dapat dimintai keterangan lebih detil oleh MACC.
Pemerintahan baru Malaysia yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad membuka kembali penyelidikan terhadap skandal 1MBD yang menyebabkan raibnya uang negara mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Mahathir terpilih kembali sebagai Perdana Menteri Malaysia setelah partai oposisi memenangi pemilu Mei lalu.
Najib, yang sebelumnya berkuasa di Malaysia sebagai perdana menteri sejak April 2009 sampai bulan lalu, menjadi tersangka utama kasus penggelapan uang di 1MDB. Ia memerintahkan pembentukan 1MDB melalui pengambilalihan Terengganu Investment Authority (TIA) pada Juli 2009, empat bulan setelah menjadi perdana menteri.
Transaksi yang melibatkan 1MDB telah diinvestigasi di beberapa negara, termasuk di Amerika Serikat. Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa dana lebih dari US$4,5 miliar, atau sekitar Rp63,66 triliun, dari 1MDB telah melalui berbagai proses pencucian uang sehingga dana sebesar US$681 juta masuk ke rekening Najib.
Najib menyebut dana tersebut berasal dari donasi dari Arab Saudi. Ia mengklaim sebagian besar dana yang diterimanya itu telah dikembalikan.

