Kondisi Perbankan Dinilai Masih Terjaga

foto : ilustrasi

Pasardana.id - Sebagian pengamat perbankan menyatakan, kondisi perbankan Indonesia diperkirakan masih terjaga dari kemungkinan krisis keuangan. Hal ini didasarkan non performing loan/NPL (kredit bermasalah) masih di batas aman yakni di bawah 5%.

“Meski demikian, agar sektor keuangan dapat aman, perlu ada pemerataan ekonomi," kata Pengamat Perbankan, Aviliani di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, pemerataan ekonomi perlu dilakukan kepada usaha kecil dan menengah. Karena, pergerakan mereka masih kurang di sektor riil.

“Pergerakan sektor riil hanya ditopang oleh sektor korporasi," ujar Aviliani.

Dicontohkan, usaha kecil dan menengah masih mengalami kesulitan mengajukan kredit kepada perbankan. Hal ini berbeda dengan korporasi.

“Kalau terus begini, maka permasalahan NPL akan berkepanjangan," ucapnya.

Apalagi suku bunga perbankan, lanjut Aviliani, tidak akan murah bagi usaha kecil menengah. Hal ini terjadi akibat tingkat likuiditas hanya dirasakan pemerintah.

“Pemerintah akan shortfall Rp50 triliun berarti defisitnya akan jadi 2,7%, yang berarti pemerintah akan tambah SUN (Surat Utang Negara)," tandasnya.