Gerbang Pembayaran Nasional Dapat Mengantisipasi Adanya Tindak Kejahatan Skimming
Pasardana.id – Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI), Pungky Wibowo mengungkapkan, bahwa implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada kartu debit akan jauh lebih aman dan dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan skimming.
“Dengan adanya GPN ini, semua transaksi di routing dan diproses di dalam negeri. Jadi national security kita terjaga dan point-nya untuk masyarakat adalah, lebih murah. Ada consumer protection yang terjaga untuk konsumen,” ungkap Pungky Wibowo di Jakarta, Senin (09/4/2018).
Ditambahkan, implementasi GPN pada kartu debit perbankan juga akan memberikan kemudahan bagi nasabah dengan biaya administrasi yang lebih murah sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional.
“Untuk konsumen jelas lebih murah. Terus, kalau misalnya saya di satu daerah tidak ada EDC Mandiri, karena ada interoperability dan interconnection swipe itu sangat menguntungkan. Makanya economic outskill-nya jadi sangat luas. Semua orang dan semua bank jadi nyaman dalam melayani masyarakat,” jelas Pungky.
Lebih rinci diungkapkan, dengan penerapan GPN, biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) antar-sesama bank (on-us) menjadi sebesar 0,15 persen serta untuk transaksi bank yang berbeda (off-us) menjadi sebesar 1 persen.
Adapun sebagai langkah awal dari implementasi GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri.
Pungky pun mengaku optimistis, bahwa pihaknya (Bank Sentral) dapat menyelesaikan implementasi logo GPN tersebut hingga akhir April 2018.
Asal tahu saja, Bank Indonesia menargetkan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) paling lambat kuartal I 2019.
Adapun logo GPN berupa burung garuda berwarna merah wajib ada di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik yang dikeluarkan oleh bank.

