Terbitkan Obligasi, BPD Jambi Incar Rp1 Triliun

Pasardana.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (BPD Jambi) berencana menerbitkan obligasi senilai Rp1 triliun. Jika rencana tersebut terlaksana, akan menjadi efek pertama yang dicatakan pada Bursa Efek Indonesia oleh bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Sebagai salah satu syarat, jajaran direksi BPD Jambi melakukan paparan terbatas di BEI siang ini, Rabu (25/4/2018).
Presiden Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, M Yani menyampaikan, dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk mendukung laju pertumbuhan kredit sebesar 22% - 25% dibanding total penyaluran kredit tahun 2017.
“Tahun lalu total penyaluran kredit kami Rp5 trliun dan tahun ini akan menyalurkan kredit Rp1,7 triliun,” kata dia di gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Ia menjelaskan, Bank Jambi tengah mengajukan ijin penerbitkan efek bersifat utang kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan prospektus yang disusun berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2017.
“Sehingga kami harap obligasi pertama ini akan dicatatkan pada bulan Juni atau Juli 2018,” ujar dia.
Guna mempermulus aksi ini, menurut dia, perusahaan telah mendapatkan peringkat efek idA dari Fitch Rating. Selain itu, Bank Jambi telah menunjuk PT MNC Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi.
Lebih lanjut diungkapkan, obligasi itu akan ditawarkan dalam tiga tenor yakni 3 tahun, 5 tahun dan 7 tahun. Sedangkan kupon obligasi akan ditentukan pada saat uji tuntas.
Untuk diketahui, ratio keuangan perseroan pada akhir tahun 2017, CAR 23% dan LDR 96%.