Rendahnya Tingkat Literasi Keuangan di Masyarakat Jadi Penyebab Maraknya Investasi Ilegal
Pasardana.id - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menilai, masih rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat menyebabkan banyaknya terjadi kasus investasi ilegal atau investasi bodong di tengah masyarakat.
Asal tahu saja, data OJK mencatat, hanya 29,7 persen masyarakat yang telah mampu atau paham mengenai literasi keuangan.
“Ini jadi PR (pekerjaan rumah-Red) juga buat kita untuk mendorong tumbuhnya literasi keuangan di masyarakat,” terang Tongam di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Lebih lanjut dijelaskan, terkait maraknya investasi ilegal di masyarakat, pada bulan Maret dan April 2018 saja, Satgas Waspada Investasi telah mengumumkan Siaran Pers untuk menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap 72 (tujuh puluh dua) entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan perpotensi merugikan masyarakat.
“Adapun maraknya kasus travel umrah yang gagal memberangkatkan jemaahnya, membuat kita harus mewaspadi agar masyarakat tidak menjadi korban kasus serupa,” sambung dia.
Tongam menambahkan, dalam hal penipuan Travel Umrah, beberapa modus yang kerap dilakukan, antara lain; Paket program promo dibawah harga pasar, Jadwal keberangkatan yang tidak jelas, Menggunakan Skema Ponzi (member get member) dengan iming-iming bonus, Kemudahan pembayaran dengan cara mencicil dan Menggunakan dana talangan.
Terkait Cryptocurrency, lanjutnya, OJK memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran Bitcoin atau virtual currency yang saat ini sedang marak.
Dijelaskan Tongam, virtual currency bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. Adapun perdagangan virtual currency lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang sangat tinggi.
“Selain itu, beberapa entitas yang menawarkan virtual currency bukan bertindak sebagai marketplace tetapi memberikan janji imbal hasil tinggi apabila membeli virtual currency,” jelasnya.

