Anggaran Subsidi di APBNP 2018 Alami Kenaikan 15 Persen Dibanding 2017

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Pemerintah mengusulkan anggaran subsidi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp103,4 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, anggaran ini mengalami kenaikan 15 persen dari APBNP 2017 yang sebesar Rp89,9 triliun, karena disebabkan oleh asumsi nilai tukar rupiah yang naik menjadi Rp13.500 per USD.

“Kurs sedikit terdepresiasi, itu punya dampak tambahan subsidi," ujar Askolani di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Lebih lanjut dijelaskan, secara kebijakan tidak ada perubahan yang signifikan. Subsidi untuk BBM dan elpiji 3 kg dianggarkan Rp51,1 triliun. Meski memang akan ada rencana kebijakan BBM satu harga di Papua tahun depan.

Sementara listrik subsidinya dialokasokan Rp52,2 triliun untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA dengan menggunakan data penerima yang sama dari tahun ini.

Sementara untuk subsidi nonenergi mengalami penurunan dari Rp79,0 triliun jadi Rp69,0 triliun.

“Karena adanya peralihan kebijakan subsidi beras sejahtera (Rastra) menjadi voucher pangan melalui Kementerian Sosial," jelas Askolani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus menjadi instrumen yang dapat menciptakan pemerataan dan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan tersebut, maka APBN tetap memberikan alokasi belanja yang mencukupi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

“Tema APBN adalah betul-betul menggunakan semua sisi untuk menciptakan pemerataan dan keadilan yang lebih banyak," tandasnya.