Wall Street Mixed, Bursa Eropa Menguat

foto: istimewa

Pasardana.id - Wall Street berakhir mixed pada Senin (4/12/2017) dengan indeks Dow Jones Industrial Average di Bursa Efek New York, Amerika Serikat, menorehkan rekor setelah senat AS pada pekan lalu menyetujui terjadinya perombakan sistem pajak di Negeri Paman Sam.

Seperti dilaporkan Xinhua, indeks Dow Jones meningkat 58,46 poin, atau sekitar 0,24 persen, menjadi 24.290,05. Indeks S&P 500 turun 3,18 poin, atau sekitar 0,12 persen, menjadi 2.639,04. Indeks komposit Nasdaq anjlok 72,22 poin, atau sekitar 1,05 persen, menjadi 6.775,37.

Para analis menyebut sentimen pasar terdongkrak prospek terjadinya reformasi pajak di AS. Pengesahan RUU perubahan aturan pajak menunggu terjadinya kesepakatan bersama antara senat dengan House of Representative AS, yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dari Presiden AS Donald Trump.

Harga emas berjangka di COMEX New York Mercantile Exchange turun dipicu penguatan dolar AS. Harga emas untuk pengiriman Januari 2018 turun 0,5 persen menjadi US$1.275,80 per ons. Indeks dolar AS naik 0,32 persen menjadi 93,186.

Sementara itu, bursa saham Eropa mengalami penguatan mengawali perdagangan pekan ini. Indeks STOXX 600 Eropa meningkat 0,9 persen setelah para investor menyambut baik rencana reformasi pajak yang semakin dekat menjadi kenyataan terjadi di AS.

Indeks FTSE 100 di Bursa Efek London, Inggris, meningkat 38,48 poin, atau sekitar 0,53 persen, menjadi 7.338,97. Indeks Dax 30 di Bursa Efek Frankfurt, Jerman, melonjak 197,06 poin, atau sekitar 1,53 persen, menjadi 13.058,55.

Indeks Ibex 35 di Bolsa de Madrid, Spanyol, menguat 123,60 poin, atau sekitar 1,23 persen, menjadi 10.208,60. Indeks Cac 40 di EuroNext Paris, Perancis, menanjak 72,41 poin, atau sekitar 1,36 persen, menjadi 5.389,29.

Dalam pasar mata uang, nilai tukar pound sterling melemah tipis terhadap dolar AS menjadi US$1,3459 per pound. Sedangkan terhadap euro menguat 0,29 persen menjadi 1,1360 euro per pound.