Wall Street dan Bursa Eropa Alami Pelemahan
Pasardana.id - Wall Street melemah pada Selasa (5/12/2017) seiring perkembangan RUU perubahan aturan pajak di Amerika Serikat.
Seperti dilaporkan Xinhua, indeks Dow Jones Industrial Average di Bursa Efek New York, AS, merosot 109,41 poin, atau sekitar 0,45 persen, menjadi 24.180,64. Indeks S&P 500 turun 9,87 poin, atau sekitar 0,37 persen, menjadi 2.629,57. Indeks komposit Nasdaq melemah 13,15 poin, atau sekitar 0,19 persen, menjadi 6.762,21.
Senat AS pekan lalu menyetujui terjadinya perombakan sistem pajak di Negeri Paman Sam. Namun perubahan yang diterakan berbeda dengan yang diinginkan oleh House of Representatives. Partai Republik berencana untuk mengadakan konferensi dalam beberapa pekan ke depan agar perubahan aturan pajak versi senat dan House of Representatives dapat dipadukan.
Harga emas berjangka di COMEX New York Mercantile Exchange turun ke harga terendah dalam empat bulan terakhir seiring terus menguatnya dolar AS. Harga emas untuk pengiriman Februari 2018 turun US$12,80, atau sekitar 1 persen, menjadi US$1.264,90 per ons. Indeks dolar AS naik 0,34 persen menjadi 93,40.
Seperti pasar saham AS, bursa Eropa juga melemah pada Selasa dengan indeks STOXX 600 Eropa turun 0,19 persen hingga ditutup pada level 386,74. Angka indeks turun terpengaruh pelemahan sektor finansial dan kesehatan. Sektor consumer goods dan utilitas menguat, sedangkan sektor teknologi rebound.
Indeks FTSE 100 di Bursa Efek London, Inggris, turun 11,47 poin, atau sekitar 0,16 persen, menjadi 7.327,50. Indeks Dax 30 di Bursa Efek Frankfurt, Jerman, melemah 10,01 poin menjadi 13.048,54. Indeks Ibex 35 di Bolsa de Madrid, Spanyol, menguat tipis 2,70 poin menjadi 10.211,30. Indeks Cac 40 di EuroNext Paris, Perancis, merosot 13,75 poin, atau sekitar 0,26 persen, menjadi 5.375,53.
Dalam pasar mata uang, nilai tukar pound sterling melemah 0,22 persen terhadap dolar AS menjadi US$1,3448 per pound. Sedangkan terhadap euro menguat 0,17 peren menjadi 1,1379 euro per pound.

