Naik Tajam, OMRE Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ungkap Lidia, dalam keterangan resmi BEI, Kamis (4/1/2018).
Lebih lanjut, Lidia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen OMRE diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, OMRE mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 22 Desember 2017. Dari pantauan Pasardana.id, saham emiten properti ini, dibuka pada level 610 dan ditutup di level 700, bahkan pada perdagangan kemarin sempat menyentuh level 1.100.

