Nota Kesepahaman Desa Nabung Saham Perkuat Penetrasi Inklusi Keuangan Masyarakat Pedesaan untuk Melek Investasi

Pasardana.id - Jumat (11/8) lalu, di Main Hall, Galeri BEI, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Nota Kesepahaman Desa Nabung Saham dengan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi, dan Direktur Utama BRI, Suprajarto ini, bertujuan untuk mengenalkan investasi di pasar modal, khususnya kepada masyarakat desa.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman Desa Nabung Saham ini adalah melakukan kegiatan literasi dan inklusi Pasar Modal secara luas, khususnya di wilayah desa dan penyediaan fasilitas pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membuka rekening investasi pasar modal.
Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan akan ada peningkatan terhadap kegiatan transaksi investor serta pemanfaatan layanan produk dan jasa perbankan lainnya.
Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah menggabungkan kekuatan daya dukung dan infrastruktur yang dimiliki oleh masing-masing pihak, yang terdiri dari 26 Kantor Perwakilan BEI, jaringan perbankan BRI yang terdiri dari 476 Kantor Cabang, 603 Kantor Cabang Pembantu, 983 Kantor Kas,5.360 BRI Unit, dan 3.179 Teras BRI serta Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) KSEI yang terhubung dengan 108 Perusahaan Efek, 20 Bank Kustodian, 70 Manajer Investasi, dan 14 Bank Administrator RDN.
Hal ini juga sejalan dengan tujuan bersama, yaitu menambah jumlah investor, meningkatkan jumlah investor aktif, mengembangkan layanan tabungan dan RDN untuk pasar modal melalui sistem perbankan yang dimiliki oleh BRI, serta mengintegrasikan infrastruktur pasar modal dan perbankan untuk kemudahan akses masyarakat berinvestasi.
Selain itu, program ini berusaha mengedukasi (literasi) masyarakat mengenai produk-produk turunan yang ada di pasar uang sekaligus memperkuat penetrasi inklusi keuangan masyarakat pedesaan untuk melek investasi.
Menanggapi panandatanganan MoU Desa Nabung Saham, Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Penandatangan Nota Kesepahaman Program Desa Nabung Saham merupakan salah satu terobosan KSEI bersama dengan BEI dan BRI.
“Dengan adanya program ini, kegiatan literasi dan inklusi Pasar Modal dapat dilakukan lebih luas dan tersebar tidak hanya di perkotaan namun hingga pedesaan," jelas Friderica, yang dilansir dari siaran pers BEI, Selasa (15/8/2017).
Menurutnya, KSEI sebagai salah satu Self Regulatory Organizations (SRO) memiliki tugas utama mengembangkan infrastruktur penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal Indonesia.
Dalam upaya pengembangan infrastruktur tersebut, KSEI terus menggandeng berbagai pihak untuk turut terlibat di dalamnya.
“Hal ini sejalan dengan pengembangan AKSes Financial Hub KSEI yang ingin merangkul jaringan Perbankan untuk lebih memperluas jaringan pasar modal Indonesia," terang Friderica.
Sementara itu, Hari Siaga Amijarso, Corporate Secretary Bank BRI menyatakan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis Bank BRI untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“Khususnya pasar modal, di pedesaan melalui unit-unit kerja Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Hari.
Hingga akhir triwulan II tahun 2017, Bank BRI memliki lebih dari 54 juta rekening simpanan mikro, dengan total simpanan lebih dari Rp. 217 triliun. Hal ini, merupakan potensi yang luar biasa untuk dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Bank BRI meningkatkan keikutsertaan masyarakat desa dalam menabung saham. Selain itu, Bank BRI memiliki 467 Kantor Cabang, 609 Kantor Cabang Pembantu, 989 Kantor Kas, 5.380 BRI Unit, dan 2,553 Teras BRI yang terhubung secara real time online.
Ditambahkan, BRI optimis akan mampu memberikan layanan pendukung dunia pasar modal yang optimal, sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat Indonesia secara lebih banyak dan lebih luas untuk berinvestasi di Pasar Modal.
“Khususnya dukungan dalam hal penyediaan fasilitas pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) bagi masyarakat yang akan berinvestasi di pasar modal serta pemanfaatan layanan produk dan jasa perbankan lainnya," jelas Hari.
Ada pun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pasca-penandatangan nota kesepahaman ini, antara lain; melakukan mengadakan audiensi kepada pejabat dan aparat desa atau kecamatan terkait, forum calon investor yang digelar secara marathon dengan melibatkan aparat desa serta melaksanakan workshop dan forum investor.