Uber Ancam Tuntut Transport for London
Pasardana.id - Walikota London Sadiq Khan, seperti dilansir BBC News pada Senin (25/9/2017), menilai Uber telah menggunakan taktik agresif untuk memberi tekanan terhadap Transport for London (TfL), badan yang berwenang dalam hal transportasi di ibukota Inggris tersebut. Uber mengancam akan meluncurkan tuntutan hukum terhadap TfL.
Jumat (22/9/2017) lalu, TfL menolak memberikan izin operasional baru bagi Uber, dengan alasan keamanan publik.
Uber menentang keputusan TfL tersebut dengan alasan telah mengikuti seluruh aturan dan bekerjasama dengan baik dengan pihak kepolisian. Dalam cuitan lewat akun Twitter-nya pada Minggu (24/9/2017), Uber menyatakan akan menantang keputusan TfL lewat jalur pengadilan.
“Memberikan tekanan terhadap badan yang berwenang untuk mengurus transportasi di London bukanlah suatu hal yang baik untuk dilakukan. Saya menghargai Uber, namun mereka telah mengeluarkan ancaman terhadap kami," ungkap Khan.
Meski Khan mengetuai dewan pengawas TfL, namun ia tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait tidak diberikannya izin operasional baru terhadap Uber. Hal tersebut diurus oleh departemen yang mengurus taksi dan transportasi swasta.
Eksekutif senior Uber di Inggris, Fred Jones, menyebut pihaknya ingin melakukan negosiasi dengan para pejabat departemen terkait. Menurut Jones, Uber tidak terlalu mengerti tentang isu yang diangkat oleh TfL sebagai alasan untuk tidak memberikan izin operasional.
Dalam sebuah petisi online, lebih dari 730 ribu orang telah menyatakan dukungannya agar Uber tetap beroperasi di London setelah izin operasional saat ini habis berlaku pada 30 September mendatang.

