Penerimaan Pajak per September 2017 Baru Mencapai 60 Persen atau Rp770,7 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan pajak per September 2017 baru mencapai Rp770,7 triliun atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp1.283,6 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengungkapkan, pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi, dan beda waktu pencairan PBB & PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan.

"Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6 persen," ujar Yon di Jakarta, Senin (09/10/2017).

Lebih rinci dijelaskan, penerimaan DJP di luar PPh Migas tercatat sebesar Rp732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70 persen (y-o-y).

PPh Non Migas sendiri tercatat sebesar Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32 persen (y-o-y)

Sementara itu, PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,7 persen (y-o-y). 

"Total penerimaan DJP, termasuk PPh Migas sebesar Rp770,7T atau 60,0 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -2,79 persen year on year," tandas Yon.