Sepanjang 2017, Total Pendapatan industri Asuransi Jiwa Sebesar Rp254,22 Triliun atau Tumbuh 21,7 Persen
Pasardana.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa hingga akhir 2017 tercatat bertumbuh sebesar 21,7 persen menjadi Rp254,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp208,92 triliun
“Total pendapatan premi merupakan kontributor terbesar atas total pendapatan industri (income) asuransi jiwa, yakni sebesar 77 persen,” ungkap Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim di Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Lebih rinci diungkapkan, total pendapatan premi asuransi jiwa disepanjang kuartal IV 2017 sebesar Rp195,72 triliun atau mengalami pertumbuhan 17,2 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya (2016) yang tercatat sebesar Rp167,04 triliun.
“Pertumbuhan pendapatan didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 24,1 persen dan berkontribusi sebesar 45,9 persen. Selain itu, juga dipengaruhi oleh meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan, yang masing-masing tercatat 22.4 persen dan 8.4 persen,” ungkap Hendrisman.
Sementara dari saluran keagenan, juga meningkat sebesar 11,8 persen di 2017 dengan kontribusi sebesar 37,1 persen, serta saluran distribusi alternative, yang juga meningkat 12,1 persen dan berkontribusi sebesar 17,0%.
Adapun pendapatan premi dari saluran distribusi telemarketing juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,9 persen pada kuartal keempat 2017.
AAJI juga mencatat, sampai dengan kuartal IV-2017, total klaim dan manfaat asuransi mengalami pertumbuhan 26,1 persen, menjadi Rp121,08 triliun bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016 yang sebesar Rp96,05 triliun.
“Industri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat,” ujar Ketua Bidang Best Practice AAJI Rianto Djojosugito.

