Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tembus 6%, BPS Sebut Tiga Syaratnya. Apa Saja?
Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, Indeks Tendensi Bisnis (ITB) triwulan IV-2017 tercatat sebesar 111,02 menunjukan kondisi bisnis secara umum masih tumbuh walaupun optimisme pelaku bisnis lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya (ITB triwulan III-2017 sebesar 112,39).
"Optimisme pelaku bisnis terjadi pada seluruh kategori lapangan usaha. Meskipun tidak setinggi pada triwulan IV, perbaikan kondisi bisnis dan optimisme pelaku bisnis diperkirakan masih akan dirasakan pada triwulan I-2018. Hal ini tercermin dari angka ITB sebesar 108,60," terang Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta, Senin (05/2/2018).
Dijelaskan, secara umum konsumen masih merasakan optimisme pada triwulan IV-2017 (nilai indeks sebesar 107,00) walau tidak setinggi optimisme pada triwulan III-2017 (nilai indeks sebesar 109,42). Hal ini menunjukkan kondisi ekonomi konsumen masih mengalami perbaikan.
Adapun Indeks Tendensi Konsumen (ITK) Mendatang sebesar 101,35 menunjukkan kondisi ekonomi konsumen diperkirakan masih mengalami perbaikan pada triwulan I-2018 walau dengan optimisme konsumen yang mendekati stagnan dan lebih rendah jika dibandingkan triwulan IV/2017 (ITK sebesar 107,00).
Sementara itu, ekonomi Indonesia tahun 2017 tumbuh 5,07 persen, atau lebih tinggi dibanding capaian tahun 2016 sebesar 5,03 persen.
Menurut Suhariyanto, jika pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi di level 6% ke atas. Salah satu yang harus dilakukan adalah memastikan tiga komponen yang berkontribusi besar harus benar-benar tumbuh tinggi.
Komponen yang dimaksud, antara lain; situasi politik dan kemananan yang kondusif sehingga konsumsi rumah tangga meningkat, kemudahan berinvestasi dan pertumbuhan ekspor yang meningkat.
"Untuk menjaga konsumsi rumah tangga tetap diangka 5%, baik situasi politik dan kemanan tetap dijaga. Harus memberikan kepercayaan kepada konsumen, dengan inflasi tetap terkendali," ungkap pria yang akrab disapa Kecuk.
Untuk investasi, sambungnya, perlu dilakukan deregulasi kebijakan-kebijakan khususnya yang selama in menghambat arus dana masuk ke Indonesia.
Sedangkan untuk ekspor, perlu ditingkatkan kepada produk yang memiliki nilai tambah, dan melebarkan sayap ke negara-negara non tradisional.

