FWD Life Rilis Asuransi Bebas Investa Link Syariah via Bancassurance BTN

Pasardana.id - PT FWD Life Indonesia (FWD Life) merilis produk asuransi syariah dengan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Produk yang akan dijual melalui kanal distribusi bancassurance ini bernama Bebas Investa Link Syariah.
Selain sebagai upaya menyediakan produk bancassurance alternatif bagi masyarakat Indonesia, peluncuran Bebas Investa Link Syariah merupakan upaya perusahaan dalam mendukung pemerintah untuk mendorong indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah Indonesia berada pada 8,1% dan inklusi sebesar 11,1%. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan indeks literasi keuangan konvensional yang mencapai 29,5% dan inklusi sebesar 65,6%.
Presiden Direktur FWD Life Choo Sin Fook mengatakan, rekam jejak BTN di Indonesia sudah tidak perlu diragukan di dunia perbankan tanah air.
Kesamaan komitmen kami dengan Bank BTN yang ingin terus mengembangkan inovasi produk dan menjalankan strategi bisnis berbasis digital menjadikan kerja sama bancassurance kami terus berkembang, hingga melahirkan satu produk asuransi syariah yang inovatif.
“Produk Bebas Investa Link Syariah yang kami luncurkan hari ini menawarkan manfaat investasi, asuransi jiwa, dan sebagai sarana ibadah serta donasi. Kami beharap produk ini juga bisa memperluas akses masyarakat kepada produk asuransi demi terwujudnya peningkatan penetrasi dan inklusi asuransi syariah di Indonesia,” ucap Sin Fook di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria mengungkapkan, dengan jangkauan nasabah BTN di seluruh Indonesia dan inovasi teknologi digital yang dimiliki FWD Life, pihaknya yakin kerja sama ini merupakan keputusan terbaik untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang menginginkan produk asuransi syariah.
“Semoga kehadiran Bebas Investa Link Syariah dapat mendorong para nasabah BTN konvensional dan BTN Syariah, baik nasabah prioritas, nasabah retail, maupun nasabah KPR untuk memiliki sebuah produk asuransi Syariah yang dapat memberikan manfaat perlindungan menyeluruh bagi nasabah,” tutur Budi.