Adu Cepat, IPO Empat Anak Usaha BUMN Atau Perubahan UU BUMN

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  Lima anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan diri untuk menggalang dana melalui penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) pada tahun depan (2019).

Namun pada saat bersamaan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah tengah meracik perubahan Undang-Undang BUMN.

Sayangnya, dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada Rancangan UU BUMN, akan diatur tata cara pelepasan saham perusahaan pelat merah, anak usaha BUMN dan cucu usaha BUMN melalui IPO yang harus melalui persetujuan DPR.

Padahal menurut Direktur BNI Sekuritas, Reza Benita Zahar, pihaknya telah menerima mandat dari tiga anak usaha BUMN sebagai penjamin pelaksana emisi IPO pada tahun depan.

“Dua diantara itu, mandat lama yang ditunda hingga 2019. Dua perusahaan itu adalah PT WIKA Reality dan PT  RS Pelni. Sedangkan mandat baru adalah PT Adhi Persada Gedung,“ kata Reza di gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/12/2018).

Untuk diketahui, Wika Realty pada kuartal II 2018 telah melakukan uji tuntas dan paparan publik penawaran umum perdana saham. Dalam kesempatan itu, anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tersebut mengincar dana sebesar Rp2,43 triliun hingga Rp3,19 triliun.

Sementara itu, RS Pertamina juga telah menyampaikan rencana IPO dan mengincar dana Rp1 triliun. Sedangkan Adhi Persada Gedung juga mengincar dana senilai tersebut.

“ADHI gedung mengincar dana sebesar Rp1 triliun,“ kata Reza.

Berdasarkan penelusuran Pasardana.id, PT Pelabuhan Tanjung Priok, anak usaha Pelindo II juga akan IPO dan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas selaku penjamin pelaksana efek.

Mengutip dari sumber media, anak usaha Pelindo II itu akan melepas 30% saham ke publik untuk mengincar dana sebesar Rp2 triliun hingga Rp2,5 triliun.